Pemprov Lampung Serahkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 dan 2026 ke DPRD

DL/Bandarlampung/Politik/29072025
---- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan
dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, serta Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026, kepada
DPRD Provinsi Lampung.
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan
Nurlela kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar di Ruang Sidang
DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (29/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan menyampaikan bahwa
penyampaian kedua dokumen tersebut, baik Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025
maupun Rancangan KUA-PPAS 2026, merupakan wujud nyata sinergi yang terjalin
antara lembaga eksekutif dan legislatif di Pemerintah Provinsi Lampung.
"Sinergi ini dalam rangka mengawal dan mewujudkan
APBD untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung, sekaligus menjadi bukti dari
komitmen kita bersama untuk melaksanakan tahapan dan proses perencanaan
anggaran secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan,"
ujar Wagub Jihan.
Jihan menjelaskan bahwa dalam mempertimbangkan dinamika
perekonomian global, nasional, serta tantangan dan prospek perekonomian daerah,
asumsi ekonomi makro Provinsi Lampung untuk Tahun 2025 dan 2026 mencerminkan
optimisme pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.
Ia menuturkan di antaranya terhadap perekonomian Lampung
diperkirakan akan tetap tumbuh dengan positif hingga akhir 2025, sejalan dengan
optimisme pemulihan ekonomi nasional yang semakin membaik.
"Sampai akhir Tahun 2025 diperkirakan akan tumbuh
pada kisaran 5,2 hingga 5,5 persen," katanya.
Sementara itu, untuk Tahun 2026, pertumbuhan ekonomi
Lampung diproyeksikan akan berada di angka 5,2 hingga 5,7 persen.
"Penyesuaian target ini mencerminkan komitmen dan
optimisme terhadap tren pertumbuhan sekaligus menunjukkan fleksibilitas dalam
perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap dinamika dan realisasi capaian di
masyarakat," ujarnya.
Wagub Jihan berharap, kedua rancangan dokumen
tersebut dapat segera dibahas dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi demi
kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (tim/ADV)
Comments